Jumat, 16 Maret 2012

Mendagri Gamawan Fauzi

Mendagri Gamawan Fauzi akan segera mengirim dua utusannya ke Kabupaten Mamasa Sulbar untuk memantau perkembangan dan dinamika pascabentrokan di daerah itu beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, Mendagri akan mengirim dua utusan untuk memantau Mamasa,” ungkap juru bicara Kemendagri Reydonyzar Munaf kepada wartawan di Jakarta, kemarin. Keduanya adalah Direktorat Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanribali Lamo dan Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Djohermansyah Djohar. ”Keputusan mengirim Dirjen Kesbangpol dan Otoda adalah yang terbaik,” ujarnya kepada media tadi malam.

Dia menyebutkan bahwa pemerintahan di Mamasa tetap berjalan dan memberikan pelayanan seperti biasa,begitu juga yang terjadi saat ini di Kemendagri yakni masih tetap melakukan pengkajian dan pendalaman terkait tuntutan sebagian masyarakat yang menginginkan mantan Bupati Mamasa Obednego Depparinding kembali menjabat sebagai bupati.

”Kami masih mengkaji hal yang dimaksud dan masih melakukan pendalaman. Intinya, Mendagri tidak melalaikan hal itu dan pasti memperhatikan semua dinamika yang berkembang dan masukan-masukan. Kami belum sampai pada putusan hukum, ”bebernya. Donny-sapaan akrab-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri ini juga mengaku bahwa pihaknya telah menerima fatwa Mahkamah Agung (MA) sudah diterima dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Mendagri.

”Fatwa MA sudah ada, tapi dalam fatwa itu tidak disebutkan secara spesifik, tidak ada yang sifatnya eksplisit dinyatakan secara tegas. Itulah yang harus kita dalami lagi dan kewenangannya dikembalikan ke Mendagri oleh karena itu Mendagri sangat berhatihati,” katanya. Pihaknya juga mengaku, hingga kini belum bosa memastikan kapan akan mengeluarkan keputusan terkait persoalan di Mamasa, yang pasti harus mendalami dan mengkaji dulu persoalan tersebut. Dia berharap, agar semua pihak di Mamasa bisa menjaga kondisi tetap aman dan kondusif dan tetap menjalankan segala aktivitas seperti biasa.

Kemarin, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh bersama Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Kapolres,dan Ketua DPRD Mamasa menggelar pertemuan dengan Mendagri Gamawan Fauzi untuk melaporkan perkembangan yang terjadi di Mamasa. Anwar menyebutkan, pihaknya menyambut baik hasil pertemuan tersebut.Menurutnya, selaku kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah, tentu akan mematuhi atasannya yakni Mendagri.

Gubernur dua periode ini juga mengaku telah menjalankan amanah Mendagri untuk mengawasi agar pemerintahan Mamasa tetap berjalan dan menjaga ketertiban di daerah tersebut. ”Sekarang yang memang ditunggu masyarakat pasca turunnya fatwa MA, dan kembali lagi kepada Mendagri untuk mengambil putusan yang terbaik bagi daerah ini (Mamasa),”ujarnya.

Masalah hukum di Mamasa yang mengakibatkan terjadinya bentrok antar pihak kepolisian dan warga (pendukung Obed) muncul,setelah MA melakukan peninjauan kembali (PK) kasus dugaan korupsi mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding, yang kemudian menyatakan Obed Nego Depparinding, tidak bersalah dan dinyatakan bebas.

Sementara Obed Nego Depparinding telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Mamasa, setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga memvonis Obed Nego Depparinding bersalah dalam kasus dugaan korupsi dengan ancaman hukuman penjara satu tahun enam bulan. Obed kemudian digantikan Wakilnya saat itu yakni Ramlan Badawi yang kini menjabat sebagai Bupati Mamasa, melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Sehingga setelah lahirnya keputusan PK dari MA tersebut terhadap kasus dugaan korupsi Obed, massa pendukungya melakukan aksi unjuk rasa menuntut Obed diangkat kembali menjadi Bupati Mamasa.

Unjuk rasa pun terjadi beberapa kali dan puncaknya pada perayaan HUT Mamasa karena pendukung Obed tidak menginginkan perayaan tersebut dilakukan dalam suasana belum adanya keputusan hukum. Aksi tersebut mengakibatkan puluhan anggota polisi dan pendukung obed mengalami luka. Informasi yang dihimpun, hingga kini aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga menjadi otak di balik bentrokan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar